Istilah Thibbun Nabawi ini dimunculkan oleh para dokter muslim sekitar abad ke-13 M untuk menunjukkan ilmu-ilmu kedokteran yang berada dalam bingkai keimanan pada Allah, sehingga terjaga dari kesyirikan, takhayul dan khurafat.
Terdapat beberapa pengertian mengenai thibbun nabawi yang telah didefinisikan oleh ulama di antaranya:
- Thibbun nabawi adalah segala sesuatu yang disebutkan oleh Al-Quran dan As-Sunnah yang Shahih yang berkaitan dengan kedokteran baik berupa pencegahan (penyakit) atau pengobatan.
- Thibbun nabawi adalah kumpulan apa shahih dari petunjuk Rasulullah Muhammad dalam kedokteran yang dia berobat dengannya atau untuk mengobati orang lain.
- Definisi thibbun nabawi adalah (metode) pengobatan Rasulullah yang dia ucapkan, dia tetapkan (akui), dia amalkan, merupakan pengobatan yang pasti (bukan sangkaan), bisa mengobati penyakit jasad, ruh dan indra.
Dasar hukumnya
Setiap penyakit itu ada obatnya, seperti hadits Rasulullah yang artinya:“ | “Tidaklah Allah menurunkan penyakit kecuali Dia turunkan untuk penyakit itu obatnya.” (HR. Bukhari no. 5678 dan Muslim, dari Abu Hurairah) | ” |
“ | “Sesungguhnya Allah tidaklah menurunkan penyakit kecuali Dia turunkan pula obatnya bersamanya. (Hanya saja) tidak mengetahui orang yang tidak mengetahuinya dan mengetahui orang yang mengetahuinya.” (HR. Ahmad 1/377, 413 dan 453.) | ” |
“ | “Setiap penyakit ada obatnya. Maka bila obat itu mengenai penyakit akan sembuh dengan izin Allah Subhanahu wa Ta’ala.” (HR. Muslim no. 5705) | ” |
“ | "Barangsiapa berpura-pura jadi thabib (dokter) sedangkan ia tidak tahu mengenal pengobatan, maka dia harus bertanggung jawab (jika terjadi mala praktik)." (HR. Ibnu Majah no.3457 dan Abu Daud no.3971, dengan derajat hadits ...) | ” |
Karena itulah Al-Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah rahimahullahu berkata: “Sungguh para tabib telah sepakat bahwa ketika memungkinkan pengobatan dengan bahan makanan maka jangan beralih kepada obat-obatan (kimiawi). Ketika memungkinkan mengkonsumsi obat yang sederhana, maka jangan beralih memakai obat yang kompleks. Mereka mengatakan: ‘Setiap penyakit yang bisa ditolak dengan makanan-makanan tertentu dan pencegahan, janganlah mencoba menolaknya dengan obat-obatan’.”
Ibnul Qayyim juga berkata: “Berpalingnya manusia dari cara pengobatan nubuwwah seperti halnya berpalingnya mereka dari pengobatan dengan Al-Qur`an, yang merupakan obat bermanfaat.” (Ath-Thibbun Nabawi, hal. 6, 29) Dengan demikian, tidak sepantasnya seorang muslim menjadikan pengobatan nabawiyyah sekadar sebagai pengobatan alternatif. Justru sepantasnya dia menjadikannya sebagai cara pengobatan yang utama, karena kepastiannya datang dari Allah Subhanahu wa Ta’ala lewat lisan Rasul-Nya . Sementara pengobatan dengan obat-obatan kimiawi kepastiannya tidak seperti kepastian yang didapatkan dengan thibbun nabawi. Pengobatan yang diajarkan Nabi diyakini kesembuhannya karena bersumber dari wahyu. Sementara pengobatan dari selain Nabi kebanyakannya dugaan atau dengan pengalaman/ uji coba. (Fathul Bari, 10/210)
Berkaitan dengan kesembuhan suatu penyakit, seseorang tidak boleh bersandar semata dengan pengobatan tertentu. Dan tidak boleh meyakini bahwa obatlah yang menyembuhkan sakitnya, tetapi kepada Dzat yang memberikan penyakit dan menurunkan obatnya sekaligus, yakni Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sebagaimana perkataan Nabi Ibrahim tentang Tuhannya:“Dan apabila aku sakit, Dialah yang menyembuhkanku.” (Asy-Syu’ara`: 80)
Sebenarnya juga, sudah banyak hadits tentang Thibbun Nabawi yg menyentuh masalah herbal dengan pengobatan. Tapi, Al-Albani memasukkan sejumlah hadits-nya ke dalam Silsilah Hadits Dha'if.
Macamnya
Ruqyah
Ruqyah adalah metode penyembuhan dengan cara membacakan sesuatu pada orang yang sakit akibat dari ‘ain (mata hasad), sengatan hewan, sihir, racun, rasa sakit, sedih, gila, kerasukan, gangguan jin, dan lainnya. Dari Aisyah radiallahu ‘anhaa berkata;“ | “Bahawasanya Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam apabila sakit baginda membaca sendiri Al-Muawwizat ,
kemudian meniup padanya. Dan apabila rasa sakitnya bertambah aku yang
membacanya kemudian aku usapkan ke tangannya mengharap keberkahan dari
surah-surah tersebut.” (HR. Al-Bukhari)-------------Mengkonsumsi Habbatus SaudaManfaat mengkonsumsi Habbatus Sauda’ (Jintan hitam/Syuwainiz) menurut hadits nabi: Imam Bukhari meriwayatkan dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha. bahwa ia pernah mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya:
Mengkonsumsi Madu
Menggunakan Minyak Zaitun
Mempergunakan Siwak (Miswak)Bersiwak adalah menyikat gigi dengan Miswak, yakni sejenis ranting pohon yang lunak dan tidak melukai gigi dan memiliki kandungan getah yang tidak lengket dan berfungsi seperti pasta gigi.
SelainnyaDisebutkan pula khasiat dari beberapa bahan lainnya (di antaranya seperti air Zam-zam dan Daun Bidara) yang dapat dikategorikan sebagai Thibbun Nabawi. Dapat pula kita pergunakan berpuasa untuk pengobatan secara Thibbun Nabawi. Menurut catatan Mohammad Sholikhin, puasa itu malah bisa menyembuhkan sakit maag. Sebab, puasa yang kita lakukan telah didasari niat sebelum fajar bahwa kita pada esok harinya akan berpuasa dan berbuka sewaktu maghrib. Niat itu direkam oleh otak dan akan memengaruhi jam biologis, yang seharusnya makan di waktu siang, tetapi terus hingga maghrib kelak. Padahal, rasa lapar dipengaruhi oleh hipofisis yang bekerja. Ini akan memengaruhi pankreas dan adrenalin. Pankreas inilah yang mengeluarkan insulin guna mencerna makanan termasuk karbohidrat. Jadi dengan puasa itulah, lambungpun mengering selama 13 jam. Dengan demikian, luka-luka dan borok-borok pada lambung ikut kering. Setelah berbuka-pun, kita dianjurkan meminum air hangat campur madu segelas sebagai obat luka pada lambung. Sehingga, bisa disimpulkan puasa dapat mengeringkan luka dan menjadi kunci untuk "mempuasakan" orang menjelang operasi di bidang medis.Kitab tentang pengobatan IslamiIbnul Qayyim pada tahun 1300-an menulis karya yang penting dalam bidang thibbun nabawi, yang berjudul Ath-Thibbun Nabawi yang berisi 277 bab. Dia membahas beragam perawatan sesuai rekomendasi dari nabi, juga berkenaan dengan adabnya, malapraktik dan pentingnya kompetensi dari seorang dokter.. Adab di dalam proses pengobatan terus memiliki kedudukan penting di dalam pengobatan Islami Ulama lainnya, seperti As-Suyuthi juga memiliki dua buah kitab tentang thibbun Nabawi, juga Imam Adz-Dzahabi (w. 1348 M).Apakah Rumput Fatimah Adalah Thibbun Nabawi?Rumput Fatimah bukan thibbun nabawi Tidak ada satupun hadits shahih mengenai rumput fatimah ataupun keutamaannya. Masarakat awam banyak salah paham, hanya karena di namakan dengan “Fatimah” kemudian banyak ditawarkan kepada jama’ah haji dan umrah. Bahkan dijadikan oleh-oleh, maka banyak yang menganggap rumput fatimah adalah thibbun nabawi atau ada keutamaannnya dalam Islam sebagaimana kurma dan air zam-zam. Oleh karenanya kita sebaiknya berhati-hati dengan segala sesuatu yang dinisbatkan dengan thibbun nabawi, bisa jadi ini merupakan jalan “pelaris dagangan” saja. Oleh karena kita perlu tahu Pengertian thibbun nabawi[1] Ada beberapa pengertian mengenai thibbun nabawi yang didefinisikan oleh ulama di antaranya,
الطب النبوي هو هو كل ما ذكر في القرآن والأحاديث النبوية الصحيحة فيما يتعلق بالطب سواء كان وقاية أم علاجا
1.Thibbun nabawi adalah segala sesuatu yang disebutkan oleh Al-Quran
dan As-Sunnah yang Shahih yang berkaitan dengan kedokteran baik berupa
pencegahan (penyakit) atau pengobatan.
الطب النبوي هو مجموع ما ثبت في هدي رسول الله محمد صلى الله عليه وسلم في الطب الذي تطبب به ووصفه لغيره.
2.Thibbun nabawi adalah kumpulan apa shahih dari petunjuk Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam kedokteran yang yang beliau berobat dengannya atau untuk mengobati orang lain.
تعريف
الطب النبوي: هو طب رسول الله صلى الله عليه وسلم الذي نطق به ، واقره ،
او عمل به وهو طب يقيني وليس طب ظني ، يعالج الجسد والروح والحس.
3. Definisi thibbun nabawi adalah (metode) pengobatan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
yang beliau ucapkan, beliau tetapkan (akui) beliau amalkan, merupakan
pengobatan yang pasti bukan sangkaan, bisa mengobati penyakit jasad, ruh
dan indera.-Misalnya yang beliau ucapkan tentang keutamaan habatus sauda, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ هَذِهِ الحَبَّةَ السَّوْدَاءَ شِفَاءٌ مِنْ كُلِّ دَاءٍ، إِلَّا مِنَ السَّام
”Sesungguhnya pada habbatussauda’ terdapat obat untuk segala macam penyakit, kecuali kematian” (Muttafaqun ‘alaihi)-Misalnya yang beliau tetapkan (akui) yaitu kisah sahabat Abu Sa’id Al-Khudri yang meruqyah orang yang terkena gigitan racun kalajengking dengan hanya membaca Al-Fatihah saja. Maka orang tersebut langsung sembuh. Sebagaimana dalam hadits
عَنْ
أَبِى سَعِيدٍ الْخُدْرِىِّ أَنَّ نَاسًا مِنْ أَصْحَابِ رَسُولِ اللَّهِ
-صلى الله عليه وسلم- كَانُوا فى سَفَرٍ فَمَرُّوا بِحَىٍّ مِنْ أَحْيَاءِ
الْعَرَبِ فَاسْتَضَافُوهُمْ فَلَمْ يُضِيفُوهُمْ. فَقَالُوا لَهُمْ هَلْ
فِيكُمْ رَاقٍ فَإِنَّ سَيِّدَ الْحَىِّ لَدِيغٌ أَوْ مُصَابٌ. فَقَالَ
رَجُلٌ مِنْهُمْ نَعَمْ فَأَتَاهُ فَرَقَاهُ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ
فَبَرَأَ الرَّجُلُ فَأُعْطِىَ قَطِيعًا مِنْ غَنَمٍ فَأَبَى أَنْ
يَقْبَلَهَا. وَقَالَ حَتَّى أَذْكُرَ ذَلِكَ لِلنَّبِىِّ -صلى الله عليه
وسلم-. فَأَتَى النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- فَذَكَرَ ذَلِكَ لَهُ.
فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَاللَّهِ مَا رَقَيْتُ إِلاَّ بِفَاتِحَةِ
الْكِتَابِ. فَتَبَسَّمَ وَقَالَ « وَمَا أَدْرَاكَ أَنَّهَا رُقْيَةٌ ».
ثُمَّ قَالَ « خُذُوا مِنْهُمْ وَاضْرِبُوا لِى بِسَهْمٍ مَعَكُمْ »
Dari Abu Sa’id Al-Khudri, bahwa ada sekelompok sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
dahulu berada dalam perjalanan safar, lalu melewati suatu kampung Arab.
Kala itu, mereka meminta untuk dijamu, namun penduduk kampung tersebut
enggan untuk menjamu. Penduduk kampung tersebut lantas berkata pada
para sahabat yang mampir, “Apakah di antara kalian ada yang bisa
meruqyahkarena pembesar kampung tersebut tersengat binatang atau
terserang demam.” Di antara para sahabat lantas berkata, “Iya ada.” Lalu
ia pun mendatangi pembesar tersebut dan ia meruqyahnya dengan membaca surat Al-Fatihah. pembesar tersebutpun sembuh.
Lalu yang membacakan ruqyah tadi diberikan seekor kambing, namun ia
enggan menerimanya -dan disebutkan-, ia mau menerima sampai kisah tadi
diceritakan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu ia mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
dan menceritakan kisahnya tadi pada beliau. Ia berkata, “Wahai
Rasulullah, aku tidaklah meruqyah kecuali dengan membaca surat
Al-Fatihah.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas tersenyum dan berkata, “Bagaimana engkau bisa tahu Al-Fatihah adalah ruqyah?” Beliau pun bersabda, “Ambil kambing tersebut dari mereka dan potongkan untukku sebagiannya bersama kalian.”[2]-misalnya yang beliau amalkan, beliau melakukan hijamah serta menjelaskan beberapa hal berkaitan dengan hijamah. Dari Ali bin Abi Thalib radhiallaahu ‘anhu :
أن النبي صلى الله عليه وسلم احتجم وأمرني فأعطيت الحجام أجره
“Bahwasannya Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah berbekam dan menyuruhku untuk memberikan upah kepada ahli bekamnya.”[3]Salah paham mengenai thibbun nabawi Sebagian orang salah paham dengan thibbun nabawi. Ada yang sekedar minum habbatus sauda dan minum madu tanpa takaran yang jelas, ia sangka sudah menerapkan thibbun nabawi. Padahal seperti yang sudah dijelaskan bahwa thibun nabawi merupakan suatu metode yang kompleks. Begitu juga dengan sebagian kecil pelaku herbal yang hanya dengan menambahkan madu atau habbatus sauda dalam ramuannya, maka ia klaim bahwa ramuannya adalah thibbun nabawi. Perlu kita ketahui bahwa konsep thibbun nabawi adalah konsep kedokteran yang kompleks sebagaimana kedokteran yang lain. Dalam thibbun nabawi perlu juga kemampuan mendiagnosa penyakit, meramu bahan dan kadarnya, mengetahui dosis obat dan lain-lain. Pendangan secara medis Setahu kami belum ada penelitian yang valid mengenai rumput fatimah (nama lainnya Labisia pumila). Tetapi ada beberap sumber yang menyatakan bahwa ternyata rumput Fatimah mengandung hormon oksitoksin yang bisa merangsang kontraksi rahim. Tentu ini akan berbahaya jika diminum berlebihan tanpa dosis yang jelas dan arahan dari ahli herbal yang berpengalaman. Beberapa sumbe menyatakan, sebaiknya diminum ketika proses melahirkan, pada pembukaan kelahiran. Yang salah paham adalah wanita hamil meminumnya dengan tanpa dosis yang jelas dan ketika belum saatnya melahirkan, akibatnya rahim akan kontraksi dan terkadang bisa mengugurkan kandungan. Ini sudah cukup banyak kami temui kasus seperti ini. Untuk lebih amannya, sebaiknya dikonsultasikan dengan ahli herbal yang sudah berpengalaman. Dan yang paling penting adalah jangan sampai kita beranggapan bahwa ini adalah ajaran atau bagian dari Islam dan menganggapanya thibbun nabawi atau bahkan menganggapnya memiliki barakah. firman Allah ta’ala,
وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا
“Janganlah kamu mengikuti apa-apa yang kamu tidak memiliki ilmu
tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, itu semua
pasti akan dimintai pertanggungjawabannya.” (Qs. al-Isra’: 36)
عَنْ
عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ أحْدَثَ فيِ أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ
فِيْهِ فَهُوَ رَدٌّ.
Dari ‘Aisyah radliyallâhu ‘anha dia berkata, Rasulullah
Shallallâhu ‘alaihi Wa Sallam bersabda, “Barangsiapa yang mengada-ada
(memperbuat sesuatu yang baru) di dalam urusan kami ini (agama) sesuatu
yang bukan bersumber padanya (tidak disyari’atkan), maka ia tertolak.”[4]وفي رواية لمسلم: مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ Demikian semoga bermanfaat. |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar