P E N D A H U L U A N
Latar Belakang
Pengakuan tentang Penyehat Tradisional sebagai suatu profesi di Indonesia dimulai
sejak adanya lokakarya Nasional pada Jaman
kerajaan terdahulu . sejak itulah dimulainya proses profesionalisme dalam Penyehat
Tradisional dan akan terus berlangsung
sampai terwujudnya Penyehat Tradisional sebagai
Penyehat yang andal dan diakui diantara profesi kesehatan lainnya.
Terwujudnya P-HATTRA ELPIKHI sebagai profesi yang mandiri dan tangguh
sangat tergantung pada sejauh mana Perkumpulan Penyehat Tradisional melaksanakan peran dan tanggung jawabnya
sebagai suatu Perkumpulan
Berdirinya P- HATTRA ELPIKI sama
halnya dengan dunia kesehatan konvensional
LKP elpikhi
Organisasinya/Perkumpulannya adalah P-HATTRA ELPIKH
Sekolah tinggi keperawatan adalah
PPNI, Kebidanan adalah IBI, Kedokteran adalah IDI
Organisasi adalah organisasi yang terdiri dari para
praktisi yang menetapkan diri sebagai ahli yang mampu dan bergabung bersama
melaksanakan fungsi social yang tidak dapat dilakukan sendiri-sendiri, serta
merupakan asosiasi yang bersifat sukarela. P-HATTRA ELPIKHI bertujuan untuk mencapai persatuan dan
kesatuan yang kokoh diantara anggotanya, peningkatan mutu dan kesejahteraan
anggotanya disertai peningkatan mutu pelayanan, serta terjalinnya hubungan
kerjasama yang baik dengan organisasi profesi yang lain
Perkumpulan Penyehat Tradisonal
Anggota elpikhi seluruh Indonesia ( P-HATTRA
ELPIKHI ) adalah perhimpunan seluruh Penyehat
Tradisional di Indonesia yang pernah
mengikuti Pelatihan dan Pendidikan di LKP ELPIKHI , yang didirikan pada tanggal
03 Januari 2009 yang berbadan hokum dibawah naungan yayasan darussyifa
P-HATTRA ELPIKHI memegang peranan yang sangat penting dalam
pengembangan Penyehat Tradisional untuk
mewujudkan Penyehat Tradisional sebagai
suatu keahlian penyehat yang mandiri, tangguh dan diakui oleh masyarakat umum.
Untuk mewujudkan hal tersebut P-HATTRA
ELPIKHI telah melakukan berbagai upaya
yang antara lainnya; membenahi sistem pendidikan Penyehat Tradisional berkualitas yang berorientasi pada kebutuhan
masyarakat penyehat tradisonal ,
membenahi sistem pelayanan Penyehat Tradisional , memberikan perlindungan hukum
pada anggotanya melalui pemberlakuan legislasi, registrasi, dan lisensi.
“.
kita akan menjadi masyarakat Penyehat
Tradisonal yang mencintai dan untuk
selanjut berusaha menjadikan P-HATTRA ELPIKHI sebagai satu-satunya wadah bagi masyarakat/ Penyehat
Tradisional untuk mencapai cita-cita yang diinginkan.
Adapun tujuan dari P-HATTRA ELPIKHI adalah :
- Penyehat Tradisional Indonesia mendapatkan pengetahuan mengenai sejarah berdirinya P-HATTRA ELPIKHI .
- Penyehat Tradisional Indonesia mengetahui tujuan, peran dan tugas P-HATTRA ELPIKHI sebagai satu-satunya organisasi profesi yang mewadahi dari Alimni-alumni lkp elpikhi.
Sejarah singkat
P-HATTRA ELPIKHI adalah Perkumpulan Penyehat Tradisonal Anggota
elpikhi seluruh Indonesia , yang
didirikan pada tanggal 13 Maret 2013 bersamaan dengan LKP ELPIKHI
Adapun legalitasnya P_- HATTRA ELPIKHI baru di terbitkan tahun 2017
Tujuan P-HATTRA ELPIKHI
Adapun tujuan dari pendirian P-HATTRA
ELPIKHI adalah : menciptakan persatuan
dan kesatuan yang kokoh sesama Penyehat Tradisional diseluruh Indonesia , meningkatkan mutu
pelayanan dan upaya kesehatan, mengembangkan dan prestasi Penyehat Tradisional sejalan
dengan peningkatan kesejahteraan Penyehat Tradisional, menjalin hubungan kerjasama
dengan organisasi lain dan lembaga lain didalam maupun diluar negeri.
Peran P-HATTRA ELPIKHI
Peran P-HATTRA ELPIKHI sebagai organisasi profesi adalah :
- Pembinaan anggota P-HATTRA ELPIKHI
Peran ini dilakukan dengan cara
menentukan kualifikasi anggota, menetapkan legislasi dan kode etik, serta
mengembangkan karir dan kesejahteraan anggota (Kelly, 1981). Kualifikasi
anggota profesi didasarkan pada keahlian, otonomi dan komitmen terhadap profesi
serta tanggung jawab terhadap masyarakat.
Legislasi berperan sebagai dasar
hukum untuk melindungi masyrakat dan anggota profesi dari praktek Penyehat
tradisonal yang tidak berkualitas .
menurut Lieberman,1970 Legislasi adalah suatu ketetapan atau ketentuan hukum
yang mengatur hak dan kewajiban seseorang yang berhubungan erat dengan
tindakan.
- Menjamin pelayanan penyehat tradisisonal yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Peran ini meliputi ; perumusan
standar profesi, registrasi dan pemberian lisensi. Standar dalam pelayanan
keperawatan merupakan peraturan yang menjadi patokan boleh tidaknya dilakukan
praktek keperawatan, sedangkan standar dalam pendidikan berguna sebagai alat
akreditasi mutu pendidikan.
Registrasi merupakan pencatatan
secara resmi nama seseorang berdasarkan hasil penilaian dari aspek profesi dan
hukum yang memungkinkannya melakukan praktek keprofesian.
A.4 Tugas pokok
P-HATTRA ELPIKHI mempunyai tugas-tugas pokok yang telah
ditetapkan bersama, yaitu;
- Di bidang Pembinaan Organisasi, P-HATTRA ELPIKHI bertugas membina kelembagaan, anggota dan kader kepemimpinan.
- Di bidang Pembinaan Profesi, P-HATTRA ELPIKHI bertugas meningkatkan mutu pelayanan, pendidikan dan latihan, pengabdian masyarakat, penghayatan dan pengamalan kode etik P-HATTRA ELPIKHI , mengupayakan terbentuknya peraturan perundang-undangan Penyehat tradisional serta mengembangkan ilmu pengetahuan Penyehat tradisional
- Di bidang Pembinaan Kesejahteraan Anggota, P-HATTRA ELPIKHI bertugas membimbing, mengupayakan kemudahan-kemudahan bagi Penyehat tradisional untuk mendapatkan kesejahteraan lahir dan bathin.
- Dibidang Pembinaan Kerjasama, P-HATTRA ELPIKHI bertugas membina hubungan dan kerjasama dengan organisasi lain dan lembaga didalam dan luar negeri.
- B. Issue
Masih adanya sebagian Penyehat
tradisional di Indonesia yang belum tahu
apa itu organisasi P-HATTRA ELPIKHI dan
apa saja kontribusinya yang telah diberikan P-HATTRA ELPIKHI dalam memajukan dunia Penyehat Tradisional di
Indonesia.
P E M B A H A S A N
Sejak lahirnya, sampai dengan
sekarang P-HATTRA ELPIKHI dan LKP ELPIKHI telah banyak melakukan berbagai upaya untuk
memajukan Penyehat tradisional di
Indonesia, merubah paradigma Penyehat yang pada awalnya bersifat vokasional menuju
ke pelayanan yang profesional dengan cara pengembangan aspek pendidikan di LKP
ELPIKHI
ada beberapa faktor yang mempengaruhi
sebagian masyarakat penyehat tradisional di Indonesia yang masih belum mengenal P-HATTRA
ELPIKHI hal tersebut diantaranya : masih kurangnya sosialisasi yang dilakukan
oleh P-HATTRA ELPIKHI ke seluruh
masyarakat /Penyehat Tradisional yang
ada di Indonesia terutama sekali yang berada didaerah-daerah (kabupaten dan
kecamatan) tentang tujuan, peran dan tugas P-HATTRA ELPIKHI tersebut dalam dunia Penyehat tradisional di Indonesia, belum adanya suatu format khusus
untuk memasukkan P-HATTRA ELPIKHI ini sebagai salah satu materi yang harus
diberikan pada institusi-institusi pendidikan yang melaksanakan pendidikan Penyehat
tradisional , kalaupun ada masih dapat dihitung, kurangnya rasa memiliki oleh
masyarakat /Penyehat tradisional Indonesia terhadap P-HATTRA ELPIKHI .
Masih kurangnya sosialisasi, disebabkan
karena masih terbatasnya sumber dana yang dimiliki oleh P-HATTRA ELPIKHI . Seperti kita ketahui untuk melakukan
sosialisasi dan pengembangan suatu organisasi dibutuhkan sumber dana yang tidak
sedikit, apalagi saat ini Indonesia memiliki lebih kurang tiga puluh provinsi
dan hampir lima ratus kabupaten. Hal inilah yang membuat proses sosialisasi
sedikit terhambat, namun dengan keterbatasan ini P-HATTRA ELPIKHI tetap berusaha untuk melakukan sosialisasi dan
pengembangan organisasi yang pada saat ini dapat kita lihat hampir disetiap
provinsi sudah berdiri Dewan Pimpinan Daerah (DPD) tingkat provinsi dan diikuti
dengan DPC tingkat kabupaten dan kota .
Perlu dimasukkannya P-HATTRA ELPIKHI
kedalam kurikulum pendidikan Penyehat
tradisional di
Indonesia, dengan masuknya P-HATTRA ELPIKHI kedalam kurikulum pendidikan Penyehat
tradisional di Indonesia diharapkan sosialisasi mengenai tujuan, peran dan
tugas dari organisasi ini dapat terlaksana dengan baik sehingga peserta didik Penyehat
tradisional mengetahui dari awal tentang P-HATTRA ELPIKHI .
Kurangnya rasa memiliki oleh
sebagian masyarakat /Penyehat tradisional Indonesia terhadap P-HATTRA ELPIKHI , dikarenakan masyarakat /Penyehat tradisional
Indonesia masih ada yang belum mengenal organisasi ini, seperti kata
pepatah “ tak kenal maka tak sayang, tak sayang maka tak cinta ”, sebagian lagi
masih menganggap P-HATTRA ELPIKHI belum
memberikan kontribusi yang nyata bagi dunia Penyehat tradisional di Indonesia khususnya bagi para anggota
organisasi. Hal ini dapat terlihat masih adanya masyarakat /Penyehat
tradisional yang belum mau untuk bergabung dengan P-HATTRA ELPIKHI , padahal P-HATTRA ELPIKHI merupakan satu-satunya wadah untuk menampung,
memadukan, menyalurkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat /Penyehat
tradisional di Indonesia serta mengembangkan keprofesian dan kesejahteraan Penyehat
tradisional
P-HATTRA ELPIKHI kedepannya bertugasnya untuk mengangkat derajat Penyehat
Tradisional di Indonesia walaupun masih ada kelemahan-kelemahan yang harus
dibenahi oleh organisasi profesi ini. Tidak akan ada profesi lain yang akan
memajukan organisasi P-HATTRA ELPIKHI kecuali kita masyarakat /Penyehat Tradisional itu
sendiri.
Kesimpulan
P-HATTRA ELPIKHI merupakan satu-satunya wadah bagi masyarakat /penyehat
tradisional Indonesia yang bertujuan;
untuk memantapkan persatuan dan kesatuan antar tenaga penyehat tradisional , meningkatkan mutu pelayanan Penyehat
tradisional dan upaya kesehatan, mengembangkan karir dan prestasi kerja Penyehat
tradisional sejalan dengan peningkatan kesejahteraan tenaga Penyehat
tradisional dan meningkatkan hubungan kerjasama dengan organisasi lain dan
lembaga lain didalam maupun diluar negeri. Dalam perkembangannya P-HATTRA ELPIKHI
telah mampu mengubah paradigma Penyehat
tradisional di Indonesia dari yang bersifat vokasional menuju ke profesional,
tangguh dan mandiri.
Saran
Sebagai masyarakat /Penyehat
tradisonal di Indonesia, marilah kita
bersama-sama mengembangkan P-HATTRA ELPIKHI ke depan agar apa yang kita cita-cita terhadap
dunia Penyehat tradisional di Indonesia
dapat terwujud.
Wassalam
P-HATTRA ELPIKHI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar