MANFAAT KTA P-HATTRA EPIKHI


Manfaat memiliki kartu anggota dan sertifikat P-HATTRA ELPIKHI adalah :

1.   Untuk mempersatukan para penyehat tradisional seluruh  indonesia khususnya untuk alumni - alumni elpikhi yang telah di bekali keilmuannya seperti para perawat yang telah lulus pendidikannya secara otomatis menjadi anggota PPNI ( Persatuan Perawat Nasional Indonesia)  begitu juga dengan dokter yaitu IDI  atau juga  Bidan yaitu IBI

2.   Sebagai kartu Idenditas diri sebagai penyehat tradisonal bahwa yang bersangkutan telah mengikuti pendidikan resmi di lkp elpikhi Bina husada yang legalitasnya telah diakui oleh pemerintah Republik Indonesia yaitu KEMENDIKBUD sehingga keilmuannya sebagai seorang penyehat tidak diragukan lagi.

3.   Untuk melengkapi persyaratan perijinan STPT ke Dinas Kesehatan setempat berdasar OTDA masing2 

4.   Salah satu perijinan untuk membuka klinik/ atau panti sehat atau Rumah sehat kedinas kesehatan Setempat  bahwa yang bersangkutan pernah belajar di lembaga/lkp resmi , sebagai mana pendidikan resmi yang pernah dilaksanakan oleh kesehatan Medis  ( Perawat/Dokter )

5.   Membantu delik/permasalahan  hukum apabila seorang penyehat tradisional bermasalah dengan kliennya akan di pertanyakan tentang kelengkapan legalitasnyanya

6.   Untuk menghadapi ditetapkannya regulasi PP 103 thn 2014, pada tahun 2020 akan adanya peraturan perubahan dari kemenkes atau dinas kesehatan setempat  berdasarkan OTDA masing2

7.   Sebagai idenditas diri bahwa seorang penyehat tradisonal  telah resmi mengikuti pendidikan dan pelatihan di lembaga/ lkp resmi

Kartu perkumpulan penyehat tradisional  elpikhi Indonesia  yang disingkat P-HATTRA ELPIKHI berlaku seluruh indonesia. kartu ini khusus untuk peserta anggota  elpkhi, dan setiap anggota alumni elpikhi yang telah memiliki kartu ini telah terdaftar di kantor sekretariat elpikhi dan juga terdaftar di kemendikbud Republik Indonesia melalui operator Dapodik LKP ELPIKHI BINA HUSADA

Ini adalah salah satu contoh kartu anggota perkumpulan penyehat tradisional alumni elpikhi.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar